Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Deklarasikan Program Bersinar

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mendeklarasikan program Bersih dari Narkoba (Bersinar). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing bersama Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo, dan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, menyaksikan penandatanganan komitmen menjalankan program Bersinar yang diwakilkan Kepala Lapas Kelas II A Bandar Lampung Ade Kusmanto di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Sabtu (22/6/2024).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mendeklarasikan program Bersih dari Narkoba (Bersinar). 

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya mendeklarasikan program Bersinar dengan harapan para seluruh pegawai Kemenkumham Lampung bersinar dari narkoba. 

"Kami dengan Polri dan BNNP Lampung selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat diwawancarai seusai deklarasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Kelas II A Bandar Lampung, Sabtu (22/6/2024). 

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba di lingkungan Kemenkumham Lampung.

Pegawai seluruh Kemenkumham Lampung yang terlibat langsung diberikan sanksi. 

"Petugas ada yang terlibat dan terindikasi langsung kami tarik ke Kanwil dan kami periksa lalu dibina," kata Sorta. 

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan 6 orang dan 4. Di antaranya telah diberhentikan pada tahun 2023-2024.

Pihaknya mulai dari sekarang akan bergerak serentak berkomitme, dengan harapan tidak lagi kompromi dengan narkoba.

"Tidak ada toleransi dengan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Sorta. 

"Dengan deteksi dini yang dilakukan yakni kami selalu ada penggeledahan secara bersama BNN dan tes urine," kata Sorta. 

Pihaknya terus sosialisasi dengan internalisasi, karena akibat risikonya akan merugikan orang lainnya.

"Sehingga dengan deklarasi ini kami menggugah teman-teman pegawai agar tidak terlibat narkoba," kata Sorta.

Adannya rehabilitasi dan kerjasama dengan BNN di beberapa UPT.

"Harus serius bersih dari narkoba yakni zero halinar, harus melakukan konsolidasi kepada aparat hukum lainnya," kata Sorta. 

Ia mengatakan, pihaknya meminta jangan pisah barisan dalam berkomitmen tentang narkoba, karena bahaya merusak generasi dan merugikan orang lain. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved