Pilkada 2024

Pilkada Bandar Lampung 2024, Pantarih Akan Coklit Data Pemilih Mulai 24 Juni 2024

Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 di Bandar Lampung dimulai Senin (24/6/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih untuk Pilkada di Bandar Lampung 2024 dimulai Senin (24/6/2024).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih akan melakukan Coklit data pemilih mulai Senin 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Menurut Ika Kartika Coklit data pemilih Pilkada 2024 diawali dari tokoh-tokoh masyarakat (opinion leader).

"Di antaranya unsur forkopimda, tokoh politik termasuk para bakal calon kepala daerah, anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung yang ada di Bandar Lampung, tokoh agama, dan akademisi," ujarnya.

“Meskipun saat ini belum ada bakal calon, tapi tokoh-tokoh ini memiliki simpatisan dan pengikut. Sehingga kami harapkan mereka dapat ikut menyosialisasikan Coklit data pemilih,” sambungnya.

Dikatakannya, proses Coklit data pemilih oleh Pantarlih terhadap opinion leader dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di wilayah kerja masing-masing.

"Pantarlih akan didampingi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) selama proses Coklit berlangsung," katanya.

“Coklit opinion leader minimal sampai tiga hari menyesuaikan dengan jadwal para tokoh-tokoh ini. Kami sedang mendata opinion leader yang akan di-coklit,” jelas Ika.

Ia menyampaikan Coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.

“Harapannya partisipasi pemilih di Bandar Lampung meningkat dan semakin baik,” pungkas Ika.

Sebagai informasi, Pantarlih/PPDP akan melakukan Coklit data pemilih secara de jure dengan metode sensus atau mendatangi rumah warga secara langsung.

Sebanyak 2.857 Pantarlih/PPDP akan men-coklit 794.249 pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved