Polres Mesuji
Seorang Pria Ditangkap Polres Mesuji Polda Lampung saat Pesta Sabu
Seorang pria ditangkap Polres Mesuji Polda Lampung saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Seorang pria ditangkap Polres Mesuji Polda Lampung saat sedang pesta sabu.
Tersangka berinisial TE (39) yang merupakan warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji ini diamankan pada Sabtu (22/06/24).
"Tersangka ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di Rumahnya," jelas Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.
Andy menambahkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (21/6/2024).
"Ternyata memang benar tersangka sedang asyik pesta sabu, kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) beserta plastik klip sabu sisa pakai," tegasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa plastik kecil berisi kristal putih sabu seberat 0,18 gram, sebuah bong plastik dari botol minuman bermerek, sebuah pirek kaca dan korek api gas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Bhabin Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Sambang ke Rumah Warga Desa Rejo Binangun |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Hadiri Rembuk Stunting di Balai Desa |
![]() |
---|
Asta Cita Presiden, Anggota Polsubsektor Rawajitu Utara Cek Ternak Sapi Warga Desa Telogo Rejo |
![]() |
---|
Latar Belakang Pembunuhan Kakek 87 Tahun di Mesuji Diungkap Jajaran Polda Lampung |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Sambang Pemuda Dan Himbau Tidak Balap liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.