Polres Mesuji

Seorang Pria Ditangkap Polres Mesuji Polda Lampung saat Pesta Sabu

Seorang pria ditangkap Polres Mesuji Polda Lampung saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Humas Polres Mesuji
Foto Polres Mesuji menangkap pria saat pesta sabu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Seorang pria ditangkap Polres Mesuji Polda Lampung saat sedang pesta sabu.

Tersangka berinisial TE (39) yang merupakan warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji ini diamankan pada Sabtu (22/06/24).

"Tersangka ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di Rumahnya," jelas Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.

Andy menambahkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (21/6/2024).

"Ternyata memang benar tersangka sedang asyik pesta sabu, kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) beserta plastik klip sabu sisa pakai," tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa plastik kecil berisi kristal putih sabu seberat 0,18 gram, sebuah bong plastik dari botol minuman bermerek, sebuah pirek kaca dan korek api gas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved