Berita Lampung

BPN/ATR Lampung Selatan Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Lampung Selatan menggelar sosialisasi dan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Lampung Selatan menggelar sosialisasi dan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik. 

Menurutnya, sertifikat elektronik dan layanan elektronik pertanahan merupakan salah satu solusi tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan kerap terjadi.

Seperti birokrasi yang berbelit-belit, waktu pelayanan yang lama, serta potensi terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia berharap dengan adanya sertifikat elektronik, proses pendaftaran tanah akan menjadi lebih cepat dan efisien.

Menurtunya sengan adanya sertifikat elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas fisik yang rentan terhadap kerusakan atau kehilangan.

Serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara real-time.

Sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan dapat terwujud.

Selain itu, dengan sistem digitalisasi ini, menurutnya turut serta dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Dengan mengurangi penggunaan kertas dalam proses administrasi, kita turut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan dampak perubahan iklim," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami dengan baik manfaat, dan cara kerja dari sertifikat elektronik dan layanan elektronik pertanahan.

Karena menurutnya dengan adanya pemahaman yang menyeluruh tentang prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh, maka sertipikat elektronik dan layanan elektronik ini dapat diimplementasikan dengan lancar dan optimal

(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantari Barus)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved