Berita Lampung

Kapolres Lampung Barat Resmi Diganti, Kini Dijabat AKBP Rinaldo Aser

Jabatan Kapolres Lampung Barat yang semula diemban AKBP Ryky Widya Muharam kini resmi beralih ke AKBP Rinaldo Aser.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Dok. Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Jabatan Kapolres Lampung Barat yang semula diemban AKBP Ryky Widya Muharam kini resmi beralih ke AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres Lampung Barat sebelumnya, AKBP Ryky Widya Muharam pindah tugas ke Polda Metro Jaya sebagai Wadirsamapta.

Sedangkan Kapolres Lampung Barat yang baru, AKBP Rinaldo Aser sebelumnya merupakan Kapolres di Tanggamus.

Mutasi ini berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor Surat ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024 dan ST/1238/VI/KEP./2024 Rabu, (26/6/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi mengatakan, mutasi pada tubuh Polri merupakan hal yang biasa untuk penyegaran.

“Tentunya adanya rotasi jabatan di ruang lingkup Polda Lampung ini merupakan hal yang biasa dilakukan,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

“Hal itu dilakukan demi penyegaran kinerja personel Polri yang semakin presisi demi menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Dalam hal ini, Umi mengucapkan selamat kepada para pejabat kepolisian yang telah mendapat promosi jabatan.

“Kami ucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru dan yang mendapatkan promosi jabatan,” ucapnya.

“Semoga amanah dan bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, semoga juga dapat meningkatkan kinerjanya,” pungkasnha.

Setelah dilakukannya mutasi jabatan Kapolres Lampung Barat ini, tentunya pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) akan segera dilakukan.

Menanggapi hal itu, Kasie Humas Polres Lampung Barat, Iptu Elianto mengaku pihaknya belum bisa memastikan terkait pelaksanaan sertijab.

“Belum tahu (pelaksanaan sertijab). Insha Allah nanti secepatnya diinformasikan, saat ini masih nunggu arahan,” singkatnya.

Sebelumnya, Mabes Polri kembali melakukan mutasi perwira menengah (pamen) di lingkungan Polda Lampung

Adapun telegram tersebut yakni ST/1236/VI/KEP./2024, No: ST/1237/VI/KEP./2024, dan ST/1238/VI/KEP./2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved