Pemusnahan Barang Bukti di Lampung

Modus Peredaran Narkoba di Lampung, Pakai Kardus hingga Modifikasi Mobil

Modus peredaran narkoba yang berhasil diungkap di Lampung kian beragam, disimpan di dalam kardus hingga modifikasi mobil.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ekspose Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Modus peredaran narkoba yang berhasil diungkap di Lampung kian beragam.

Cara pengedar untuk membawa sabu yang terungkap mulai dari disimpan dalam kardus.

Ada juga yang memodifikasi sandal hingga bagian agar bisa diselipkan sabu.

Belum lagi ada pengedar yang sengaja memodifikasi kendaraannya.

Hal itu diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (27/6/2024).

"Yang paling umum (sabu) dimasukan ke dalam tas, tapi ada juga temuan yang ditaruh di bagian rongga pintu mobil," kata dia.

"Jadi cara-cara pengedar memang beragam," lanjut dia.

Meski terbilang kian beragam cara pengedar narkoba untuk mencoba meloloskan barang haram itu, Helmy mengatakan pihaknya akan tetap memastikan optimal dalam pencegahan peredaran narkoba.

Barang bukti narkoba dari hasil penindakan di Provinsi Lampung waktu dimusnahkan.

Untuk diketahui, sebanyak 147,04 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari upaya peredaran di Lampung.

Jumlah itu terhimpun mulai Januari hingga Mei 2024.

Sebelumnya diberitakan, barang bukti narkoba dari hasil penindakan di Provinsi Lampung waktu dimusnahkan.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan akumulasi rentan waktu Januari hingga Mei 2024 dari 19 kasus.

Pemusnahan dilakukan di Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Berdasarkan pantauan, barang bukti narkoba hasil penindakan itu sudah disiapkan oleh pihak terkait.

Barang bukti terinci atas sabu-sabu seberat 147,04 kilogram.

Serta ganja seberat 56,1 kilogram.

Barang bukti tersebut sudah dikemas dalam bungkusan-bungkusan untuk kemudian siap dimusnahkan.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved