Pemusnahan Barang Bukti di Lampung
Modus Peredaran Narkoba di Lampung, Pakai Kardus hingga Modifikasi Mobil
Modus peredaran narkoba yang berhasil diungkap di Lampung kian beragam, disimpan di dalam kardus hingga modifikasi mobil.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Modus peredaran narkoba yang berhasil diungkap di Lampung kian beragam.
Cara pengedar untuk membawa sabu yang terungkap mulai dari disimpan dalam kardus.
Ada juga yang memodifikasi sandal hingga bagian agar bisa diselipkan sabu.
Belum lagi ada pengedar yang sengaja memodifikasi kendaraannya.
Hal itu diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (27/6/2024).
"Yang paling umum (sabu) dimasukan ke dalam tas, tapi ada juga temuan yang ditaruh di bagian rongga pintu mobil," kata dia.
"Jadi cara-cara pengedar memang beragam," lanjut dia.
Meski terbilang kian beragam cara pengedar narkoba untuk mencoba meloloskan barang haram itu, Helmy mengatakan pihaknya akan tetap memastikan optimal dalam pencegahan peredaran narkoba.
Barang bukti narkoba dari hasil penindakan di Provinsi Lampung waktu dimusnahkan.
Untuk diketahui, sebanyak 147,04 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari upaya peredaran di Lampung.
Jumlah itu terhimpun mulai Januari hingga Mei 2024.
Sebelumnya diberitakan, barang bukti narkoba dari hasil penindakan di Provinsi Lampung waktu dimusnahkan.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan akumulasi rentan waktu Januari hingga Mei 2024 dari 19 kasus.
Pemusnahan dilakukan di Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan pantauan, barang bukti narkoba hasil penindakan itu sudah disiapkan oleh pihak terkait.
Barang bukti terinci atas sabu-sabu seberat 147,04 kilogram.
Serta ganja seberat 56,1 kilogram.
Barang bukti tersebut sudah dikemas dalam bungkusan-bungkusan untuk kemudian siap dimusnahkan.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
Dandim Sebut Pemusnahan BB oleh Kejari Jadi Simbol Kemenangan Hukum |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Unila Dukung Kejari Musnahkan Barang Bukti Inkrah |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Minta Orang Tua Perhatikan Anak Agar Tidak Terlibat Tindak Kriminal |
![]() |
---|
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 203 Perkara |
![]() |
---|
Pemusnahan di Kejari Bandar Lampung, BB Sabu hingga Ganja Diblender |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.