Berita Terkini Nasional

Mobil Dinas TNI Nongkrong di Rumah Pencetak Upal Rp 22 M, Kodam Jaya Buka Suara

Rumah mewah milik eks pejabat Sukabumi, yang menjadi tempat penyimpanan alat cetak uang palsu senilai Rp 22 miliar, sempat ditunggui mobil dinas TNI.

Tribunnews.com / Ist
Mobil dinas jenis Toyota Hilux berpelat nomor dinas 75345-03 itu yang ditemukan saat proses penggrebekan para tersangka pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar, di Kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sementara di Villa Sukaraja Sukabumi Jawa Barat, polisi mengamankan mesin cetak merk GTO, pelat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), dan kertas plano ukuran A3.

Modus Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar, Pemesan Berasal dari Jakarta

Sindikat pembuat uang palsu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Adapun modus operandi yang dilakukan sindikat ini juga terungkap.

Diketahui, baru-baru ini polisi menangkap dan mengamankan sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yaitu M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka M mulanya membeli peralatan untuk membuat uang palsu pada awal April 2024.

Peralatan itu kemudian disimpan di sebuah villa di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Setelahnya, M mendapat pesanan untuk memproduksi uang palsu dari seseorang asal Jakarta berinisial P.

"Selanjutnya saudara M mendapat pesanan dari orang Jakarta inisial P."

"Orang inisial P statusnya masih dalam pengejaran untuk uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Nantinya, uang palsu itu akan dijual dengan mekanisme satu banding empat.

Artinya, jika uang palsu senilai Rp 22 miliar itu dijual, maka tersangka bakal mendapatkan uang asli sebanyak Rp 5 miliar.

"Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli."

"Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.

Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved