Berita Terkini Nasional
Mobil Dinas TNI Nongkrong di Rumah Pencetak Upal Rp 22 M, Kodam Jaya Buka Suara
Rumah mewah milik eks pejabat Sukabumi, yang menjadi tempat penyimpanan alat cetak uang palsu senilai Rp 22 miliar, sempat ditunggui mobil dinas TNI.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyebut lokasi penyitaan alat percetakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut adalah di vila mewah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Faktanya tempat penyimpanan sekaligus dugaan tempat pembuatan uang palsu tersebut berada di sebuah rumah mewah milik mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Lokasinya berada di sebuah perkampungan radiusnya cukup jauh dari Kota Sukabumi, tepatnya di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Tegal Panjang, Dadang Priatna mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa rumah mewah tersebut diketahui dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat atau mesin percetakan uang palsu.
"Sebetulnya kemarin itu kaget ya, karena memang kita tidak pernah dikasih tahu sama siapapun."
"Tapi, katanya itu ada yang ngontrak, saya juga gak tahu siapanya," kata Dadang, Jumat (27/06/2024).
Barang bukti yang berada di rumah mewah milik eks kepala Dinas Pendidikan Mohammad Solihin pada 18 Juni 2024 diangkut oleh tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metrojaya.
"Pada beberapa waktu lalu saya mendengar ada penggerebekan, saya juga tidak tahu pastinya."
"Namun, pas saya tanya ke Polsek juga gak tahu. Katanya, itu langsung dari Mabes, bahkan Polres Sukabumi Kota juga tidak tahu betul," jelasnya.
Sebelum penggerebekan penyitaan oleh pihak Polda Metro, warga sempat melihat sebuah mobil berwarna hijau.
Seperti mobil milik TNI yang tengah terparkir di depan villa tersebut.
“Itu mobilnya-mobil tentara. Tapi saya juga gak nanya, karena kalau memang udah punya orang rumahnya, ngapain tanya yang penting ada penghuninya aja."
"Gak tanya ada siapa oleh siapa," tutup Dadang.
Sebelumnya, pada Sabtu 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Penyidik Dirkrimum mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 22 miliar.
| Ujian ASN Bidan Diduga Korban Pungli Akhirnya Diulang setelah Dapat Perhatian Presiden |
|
|---|
| 2 Wanita Duel Diduga Rebutan Pria Jadi Tontonan, Akhirnya Diamankan Polisi |
|
|---|
| Modus Oknum Guru SD Lecehkan 2 Murid Pria, Ajak Korban Menginap di Rumahnya |
|
|---|
| Bu Dosen Sempat Disarankan 1 Hal oleh Ketua Lingkungan Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mobil-Dinas-TNI-Nongkrong-di-Rumah-Pencetak-Upal-Rp-22-M-Kodam-Jaya-Buka-Suara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.