Berita Lampung

Kantor Hukum Sopian Sitepu Raih Peringkat 26 Penghargaan Hukum Online

Kantor hukum Sopian Sitepu and Partners meraih peringkat ke-26 dari 100 kantor hukum se-Indonesia dalam penghargaan dari website Hukum Online. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pengacara Sopian Sitepu saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (3/7/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor hukum Sopian Sitepu and Partners meraih peringkat ke-26 dari 100 kantor hukum se-Indonesia pada penghargaan dari website Hukum Online. 

Sopian Sitepu and Partners masuk dalam kategori International Trade and Private Client.

Penganugerahan Elite One Practice Leaders dan Top 100 Indonesian Law Firms 2024, diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, 28 Juni 2024.

Pengacara Sopian Sitepu mengatakan, pihaknya tidak menyangka mendapatkan penghargaan dari Hukum Online peringkat ke-26 dari 100 kantor hukum pilihan Hukum Online. 

"Jadi sebenernya menjadi seorang pengacara itu tidaklah instan, tetapi perlu pembelajaran begitu panjang yang disebut magang," kata pengacara Sopian Sitepu, Rabu (3/7/2024). 

Ia mengatakan, pengacara baru dua tahun berkecimpung belum ada jam terbangnya. 

"Karena semua itu butuh praktik yang nyata, seperti ibaratnya olahraga kalau mau jadi juara akan berlatih yang panjang," ujar Sopian.

Sama halnya dengan menangani perkaranya yang rumit, semua itu tidak lagi menangani hukum murni saja. 

Tetapi semua yang ditangani terkait tekanan dan kepentingan politik itu memerlukan tarikan napas dan kesabaran yang tinggi. 

Sehingga bertahan memperjuangkan kepentingan klien.

"Jadi bagi pengacara junior makan belajar magang, visi dan misi ditekuni," imbuhnya.

Pengacara harus pahami subtansi dan praktik, bergeraknya di luar Lampung seperti Jakarta.

Prestasi ini diraih karena pihaknya tidak membedakan klien. 

Klien mampu membiayai perkara dan klien yang tidak mampu akan tetap ditangani dengan serius dan tanggung jawab oleh tim Sopian Sitepu and Patners. 

"Maka mereka saling berbicara dan kami juga banyak menangani korporasi di Lampung," kata Sopian. 

Ia mengatakan, peserta sebenernya ada 230 kantor hukum se-Indonesia yang mengajukan untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Panitia akhirnya memilih Kantor Hukum Sopian Sitepu and Patners masuk 100 kantor hukum terbaik pada tahun ini.

"Bersyukur menjadi 26 kantor hukum yang terbaik tahun ini dan kami akan mempertahankan servis kami kepada klien," kata Sopian.

Adapun juri ada tiga orang yakni Dekan Atmajaya, kumpulan pemerhati Papua Nugini dan ketua konsultan hukum korporasi Jakarta. 

Pihaknya ke depan akan lebih baik dalam memberikan servis kepada klien.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved