Berita Lampung
Kemenkumham Lampung Sebar Intel Buru Napi Kabur dari Rutan Sukadana
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan dari napi kasus narkoba tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat diwawancarai Tribun Lampung di depan ruang kerjanya, Rabu (3/9/2024).
"Nanti ada hasil dari pemeriksaan irjen terhadap ketiga petugas Rutan Sukadana," kata Kusnali.
Divisi Pemasyarakatan (Divpas) akan terus memberi penguatan dengan harapan agar tidak ada lagi kejadian tahanan kabur.
"Termasuk UPT Rutan Sukadana dan pejabat struktural, seluruh pegawai hingga WBP kami lakukan edukasi," kata Kusnali.
Napi Bayu Wicaksono ini kabur dari dalam jeruji besi Rutan Sukadana pada 21 April 2024.
Napi DPO tersebut merupakan warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Napi Bayu Wicaksono merupakan napi dengan kasus narkotika vonis dipenjara 14 tahun baru menjalani hukuman sekitar dua tahun. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.