Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Sebar Intel Buru Napi Kabur dari Rutan Sukadana

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan dari napi kasus narkoba tersebut.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat diwawancarai Tribun Lampung di depan ruang kerjanya, Rabu (3/9/2024). 

"Nanti ada hasil dari pemeriksaan irjen terhadap ketiga petugas Rutan Sukadana," kata Kusnali. 

Divisi Pemasyarakatan (Divpas) akan terus memberi penguatan dengan harapan agar tidak ada lagi kejadian tahanan kabur. 

"Termasuk UPT Rutan Sukadana dan pejabat struktural, seluruh pegawai hingga WBP kami lakukan edukasi," kata Kusnali. 

Napi Bayu Wicaksono ini kabur dari dalam jeruji besi Rutan Sukadana pada 21 April 2024.

Napi DPO tersebut merupakan warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Napi Bayu Wicaksono merupakan napi dengan kasus narkotika vonis dipenjara 14 tahun baru menjalani hukuman sekitar dua tahun. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved