Berita Terkini Nasional
Suami Bunuh Istri di Jakarta, Pegawai PT KAI Kini Menyesal
Pegawai PT KAI yang bunuh istrinya lantaran cemburu buta, kini mengaku menyesal. Padahal sebelumnya, pelaku seolah tak menunjukkan penyesalan.
Tribunlampung.co.id, Jatinegara - Pegawai PT KAI yang bunuh istrinya lantaran cemburu buta, kini mengaku menyesal. Padahal sebelumnya, pelaku seolah tak menunjukkan penyesalan usai melakukan pembunuhan.
Diketahui, warga dibuat geger setelah kabar seorang suami bernama Andika Ahid Widianto (26), bunuh istri bernama Rizky Nur Arifahmawati (27) pada Minggu (30/6/2024) siang.
Insiden pembunuhan terhadap ibu hamil tersebut terjadi tepatnya di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Andika Ahid Widianto (26) berdalih menyesali perbuatannya telah membunuh sang istri, Rizky Nur Arifahmawati (27) pada Minggu (30/6/2024) siang.
Bila sebelumnya Andika tidak menujukan rasa penyesalan karena berbaring di atas kasur dekat jasad istrinya terkapar, kini sikapnya berubah usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu menyampaikan permintaan maaf telah membunuh istrinya hanya karena motif cemburu menuduh Arifahmawati sudah dihamili pria lain.
"Berantem biasa. Maaf, maaf. Menyesal pak," kata Andika saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembunuhan Arifahmawati di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
Pernyataan Andika ini berbeda dengan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
Saat pemeriksaan, Andika mengaku mencekik istrinya hingga 15 menit, lalu memukuli wajah dan kepala hingga mengakibatkan Arifahmawati mengalami pendarahan berat.
Bahkan setelah Arifahmawati terkapar dalam keadaan bersimbah darah di dalam unit kontrakan, Andika sempat memeriksa apakah korban sudah meninggal dunia atau belum.
"Setelah memastikan korban meninggal tersangka menelpon ayahnya, memberitahukan sudah membunuh korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Dari hasil penyidikan, Andika yang tercatat sebagai pegawai tetaplah PT KAI atau merupakan pegawai BUMN itu sebelumnya sudah pernah menikah dengan perempuan lain.
Namun karena Andika juga kerap melakukan KDRT terhadap mantan istrinya, hubungan pernikahan yang sudah dikaruniai seorang anak perempuan berusia 4 tahun itu berakhir.
Hanya saja kala itu mantan istri Andika tidak melaporkan kasus KDRT ke pihak kepolisian, sehingga pelaku tidak diproses secara hukum pidana atas ulah penganiayaan.
Lantaran memiliki riwayat melakukan KDRT, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan kejiawaan terhadap Andika untuk keperluan penyidikan.
Nasib Kakak Adik Terpaksa Gantian Seragam Sekolah, Tak Mampu Beli Baru |
![]() |
---|
Tak Terima Istrinya Difoto Kurir Paket COD, Suami Malah Bacok Pak RW |
![]() |
---|
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.