Berita Terkini Nasional

Bebas dari Jerat Kasus Vina Cirebon, Pegi Layangkan Tantangan Terbuka ke Aep

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah gugatan praperadilan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dikabulkan.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan (kaos krem) tersenyum usai tak lagi menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dikabulkan hakim. 

"Sudirman benar teman SD saya. Namun dia tidak naik kelas."

"Kemudian saya lulus SD tahun 2009 dan bersekolah di SMPN 11 masih sering bertemu Sudirman."

"Karena memang rumah dia dekat sekolah, setelah itu hanya bertegur sapa aja," ungkapnya.

"Kalau main bareng itu tidak, hanya tegur sapa."

"Terakhir itu ketemu Sudirman tahun 2016 awal," sambungnya.

Dalam keterangan palsunya, Sudirman mengatakan, jika Pegi sempat datang ke depan SMPN 11.

"Dia (Sudirman) mengatakan teman SD, kemudian dia menyebut Pegi datang ke depan SMPN 11 menggunakan kendaraan Smash warna pink langsung memarkirkan kendaraannya ke dalam gang, lalu bergabung bersama kami sambil minum ciu dan campur big cola," isi tuduhan Sudirman.

Merespon hal itu, Pegi Setiawan dengan tegas membantahnya.

"Saya menegaskan saya tidak pernah meminum minuman keras apalagi ciu. Itu adalah bohong. Dia memberi keterangan palsu," ungkapnya.

"Saya tidak pernah dipertemukan dengan Sudirman saat proses penyidikan," tuturnya.

Pegi Setiawan juga memberi klarifikasi soal motor yang ramai dibahas.

"Jadi sebelum tanggal 27 Agustus 2016 itu motor saya sudah rusak, turun mesin."

"Jadi saya jelaskan, sejak awal 2016 itu motor saya sudah di cat warna biru kuning."

"Jadi kalau disebut warna smash warna pink, itu bohong," jelasnya.

Bisa Jadi Tersangka Lagi

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved