Polres Lampung Timur

Jajaran Polda Lampung Ungkap Pria yang Curi Kotak Amal di Lamtim Miliki Keterbelakangan Mental

Jajaran Polda Lampung mengungkap jika pria yang nekat curi kotak amal di Lampung Timur (Lamtim) memiliki keterbelakangan mental.

Istimewa
Jajaran Polda Lampung mengungkap jika pria yang nekat curi kotak amal di Lampung Timur memiliki keterbelakangan mental. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung mengungkap jika pria yang nekat curi kotak amal di Lampung Timur (Lamtim) memiliki keterbelakangan mental.

Kepala Desa Taman Bogo Agus Nuryadi, bersama Babinsa Koramil 429-06 Sertu Tarmuji, dan Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur, Polda Lampung Bripka F Doni menjelaskan, setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, ternyata diketahui dari pihak keluarga bahwa tersangka memiliki riwayat keterbelakangan mental.

"Sehingga dilakukan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan pembobolan kotak amal Masjid Al- Amin secara kekeluargaan," jelasnya, Senin (8/7/2024).

"Selain menjelaskan tersangka memiliki riwayat keterbelakangan mental, pada saat musyawarah, pihak keluarga juga sempat menunjukkan sisa obat yang saat ini masih di konsumsi tersangka," sambung Agus.

Aparat Gabungan TNI, Polri jajaran Polda Lampung dan Aparatur Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur menangkap seorang pria yang membobol kotak amal Masjid Al-Amin.

Agus menjelaskan, jika inisial tersangka adalah AF (32), warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa kejahatan terjadi pada Senin (8/7/2024) pagi, diawali tersangka menyapu masjid, kemudian saat kondisi sepi,  tersangka masuk dan membobol kotak amal di dalam masjid.

Usai mengambil isi kotak amal yaitu uang tunai sebesar Rp 65 ribu, tersangka meninggalkan masjid, dengan mengendarai sepeda dayung, ke arah Desa Sukadana Ilir.

Warga yang kebetulan melihat aktifitas mencurigakan di masjid Al- Amin, segera berinisiatif mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke Balai Desa Taman Bogo, dan diserahkan kepada Kepala Desa, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui memang melakukan aksi pembobolan kotak amal Masjid Al- Amin," terangnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved