Berita Terkini Nasional
Pegi Bebas, Keluarga Vina Cirebon Bereaksi, Belum Terima Pelakunya Masih Keliaran
Pihak keluarga Vina Cirebon bereaksi usai Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas dan lepas dari status tersangka pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu.
Tayang:
Editor:
Noval Andriansyah
Tribun Cirebon / Eki Yulianto
Kakak kandung Vina Cirebon, Marliyana. Pihak keluarga Vina Cirebon berharap, agar pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky segera ditemukan. Usai putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, Marliyana bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut.
"Atas dasar itulah penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan."
"Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," tambah Eman.
Pegi tercatat telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon pada 2016.
Gugatan praperadilan Pegi diajukan pada 11 Juni 2024 dan terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Viral Aksi Pencurian Pakaian Dalam di Prabumulih, Warga Resah dan Polisi Turun Tangan Menyelidiki |
|
|---|
| Tabiat Sri Terkuak, Istri Tuan Kerap Pamer Bukti Transfer dari Selingkuhan |
|
|---|
| Disebut Hanya Datang Saat Ingin Ngutang, MTH Murka, Bakar Kerabatnya hingga Tewas |
|
|---|
| Lagi, Oknum Polwan Digerebek Suami Sah di Rumah Pria Diduga Selingkuhan |
|
|---|
| Sadisnya Wanita Asal Majene Tega Habisi Nyawa Nenek NR, Tersinggung Kata-kata Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kakak-Vina-Cirebon-Hanya-Ingin-Kasus-Pembunuhan-Adiknya-Tuntas.jpg)