Berita Terkini Nasional

Pegi Bebas, Keluarga Vina Cirebon Bereaksi, Belum Terima Pelakunya Masih Keliaran

Pihak keluarga Vina Cirebon bereaksi usai Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas dan lepas dari status tersangka pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu.

Tribun Cirebon / Eki Yulianto
Kakak kandung Vina Cirebon, Marliyana. Pihak keluarga Vina Cirebon berharap, agar pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky segera ditemukan. Usai putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, Marliyana bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Pihak keluarga Vina Cirebon bereaksi usai Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas dan lepas dari status tersangka pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun silam.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Terbaru dari kasus pembunuhan Vina Cirebon itu, Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dinyatakan bebas lantaran gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan hakim.

Kini, kakak kandung Vina, Marliyana berharap, agar pelaku pembunuhan terhadap adiknya dan Eky segera ditemukan.

Usai putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, Marliyana langsung bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut.

Perasaan mengganjal yang dirasakan Marliyana pun kembali menghantui dia dan seluruh keluarga Vina.

Marliyana tak tenang jika pelaku utama pembunuhan masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas.

"Harapan dari keluarga tetap ingin mencari keadilan. Mencari pelaku yang sebenarnya," ucapnya, Senin (8/7/2024).

"Karena keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran di luar sana," kata Marliyana.

Senang dalam duka

Sementara itu, perasaan campur aduk juga dirasakan Marliyana.

Di tengah kesedihan karena pelaku pembunuhan terhadap Vina belum ditemukan, Marliyana menyampaikan tanggapan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Marliyana mengaku senang atas adanya putusan tersebut. 

Menurut Marliyana, jangan sampai ada korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan yang menimpa adiknya, Vina.

"Tanggapan saya (atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi) senang. Karena kasihan juga kalau misalkan salah tangkap," katanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved