Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Jemput Bola di Desa Bumi Harapan, Kejar Target Perekaman DP4

Disdukcapil Mesuji lakukan jemput bola perekaman e-KTP di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kepala Disdukcapil Mesuji saat tinjau jemput bola di Desa Bumi Harapan. 

Berkah menyampaikan selain warga nya ada warga tetangga yang ikut dalam perekaman e-KTP.

Ia menyebut ada sebanyak 4 desa tetangganya yang ikut juga melakukan perekaman e-KTP.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Mesuji saat ini terus mendorong percepatan perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Bahkan Disdukcapil Mesuji menargetkan perekaman DP4 akan rampung sebelum 27 November 2024

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat berada di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).

"Untuk menargetkan itu semua, maka butuh kerjasama dari semua pihak. Maka dari itu Pemkab Mesuji menyurati Camat, Kepala Desa hingga pihak sekolah dalam mendukung percepatan perekaman DP4," ujarnya.

Mursalin menyampaikan Surat Edaran Bupati Mesuji mengenai verifikasi dan identifikasi DP4 yang ditujukan kepada Camat dan Kades tersebut meminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 yang belum melakukan perekaman.

Adapun langkah yang dilakukan dalam identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 dapat dilakukan sebagai berikut.

Pertama, apabila terdapat penduduk telah meninggal dunia segera melaporkan ke Disdukcapil Mesuji untuk diterbitkannya akta kematian.

Kedua penduduk yang terdaftar pada data di desa saudara namun tidak valid, untuk dibuat surat pernyataan dan dilakukan penghapusan data.

Ketiga penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.

Keempat penduduk yang belum mempunyai akta kelahiran untuk segera membuat akta kelahiran

Kelima apabila terdapat keluarga yang salah satu anggota telah berusia 17 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman e-KTP maka akan dinonaktifkan kartu keluarganya.

"Terakhir data hasil verifikasi tersebut nantinya harus diserahkan ke Disdukcapil Mesuji, supaya bisa segera dilakukan pemrosesan," ungkapnya.

Dikatakan Mursalin, jumlah DP4 di Kabupaten Mesuji yang belum melakukan perekaman berjumlah 4.644.

Dari ribuan jiwa DP4 itu terbagi dalam jumlah penduduk pemilih pemula yang terdata dalam Dapodik.

Untuk pemilihan pemula yang bersekolah di Mesuji Lampung ada 2.182 jiwa.

Kemudian yang sekolah di luar Mesuji Lampung berjumlah 1.125 jiwa.

"Sedangkan untuk masyarakat yang usia nya sudah diatas 17 tahun dan belum perekaman berjumlah 1.337 jiwa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved