Pemilu
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Rp 530 Juta dari Caleg
Fery dilaporkan ke DKPP lantaran diduga menerima uang Rp 530 juta dari caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV asal PDIP bernama M Erwin Nasution.
Selain Fery, perkara ini juga turut menyeret tiga orang penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan di Bandar Lampung.
Di antaranya, mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal yang disebut menerima Rp 130 juta.
Kemudian mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni, yang masing-masing menerima Rp 50 juta.
Ketiganya kini telah dipecat dari jabatannya lantaran terbukti melanggar kode etik.
Dalam sidang, Ketua Laskar Lampung Nerozely yang diperiksa sebagai saksi sikap Fery yang membantah telah menerima uang dari Erwin Nasution.
Menurut Nero, pihaknya memiliki rekaman CCTV dan rekaman suara pertemuan antara Erwin dan Fery.
Dia pun membandingkan perkara yang dihadapi Fery dengan PPK dan Panwascam yang terlibat.
"Sebenernya mau saya (Fery) ngaku saja dengan bukti yang ada. Yang PPK nerima duit dikit aja sudah dipecat. Tinggal ngaku aja salah dan minta maaf," kata Nero.
Nero mengungkapkan, Erwin Nasution sebenarnya telah melaporkan perkara tersebut ke Bawaslu Bandar Lampung.
Namun, laporan itu dicabut oleh Erwin.
"Awalnya Erwin ini lapor ke Bawaslu Kota, tapi keesokan harinya dicabut," ujar Nero.
Disinggung terkait alasan Erwin mencabut laporan, Nero menyebut karena faktor keluarga dan bisnis.
"Keluarga Erwin takut dia ikut terseret hukum. Selain itu, tekanan dari pihak keluarga juga yang enggak pengen kasusnya ke mana-mana. Kemudian Erwin kan punya usaha (tempat) rekreasi Lembah Hijau. Nah, dia takut efeknya membuat bisnisnya ini menurun," beber Nero.
Disinggung soal Erwin yang telah menerima pengembalian uang dari Fery, Nero mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalo itu saya nggak tahu, karena setelah itu saya nggak pernah komunikasi lagi dengan Erwin. Karena dia (Erwin) juga kan sudah mencabut laporan waktu itu, jadi sudah selesai," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.