Autopsi Korban Duel Maut di Metro
Tersangka Duel Maut di Metro Diamankan Polda Lampung
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengaku tersangka duel maut yang mengakibatkan korban bernama Indra Jaya meninggal dunia telah diamankan di Pol
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengaku tersangka duel maut yang mengakibatkan korban bernama Indra Jaya meninggal dunia telah diamankan di Polda Lampung.
"Untuk penetapan tersangka (Rudi Hartono) sudah, dan sudah kita amankan di Mapolda Lampung," kata Kasat, Jumat (12/7/2024).
Kasat juga menambahkan, pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi ini demi mencari penyebab kematian korban secara pasti.
Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait dengan perkara duel maut yang memakan korban tersebut.
"Kita akan mencari penyebab dari kematian tersebut, apakah dari hal yang lainnya. nanti akan kita sertakan pada hasil autopsi,"
"Untuk estimasi hasilnya kita menunggu saja dari Bhayangkara, dan sudah sebanyak lima saksi yang kita periksa sampai saat ini," pungkasnya.
Tunggu Hasil Autopsi
Polres Metro tunggu hasil autopsi korban duel maut dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi korban duel maut tersebut.
"Unuk hasilnya kita nanti menunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, karena nanti akan disimpulkan hasil autopsinya," ujarnya mewakili Kapolres, Jumat (12/7/2024).
Ia menambahkan, proses pembongkaran makam korban ini disambuk baik oleh pihak keluarga korban.
"Untuk proses penggalian ini, respon dari pihak keluarga sangat baik dan setuju,"
"Mereka juga mendukung agar proses penyelidikan mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.
Demi Kepastian Hukum
Kasat Reskrim Polres Metro Lampung Iptu Rosali mengaku autopsi korban duel maut dilakukan demi memenuhi unsur penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Garis-polisi-Polisi-autopsi-korban-duel-maut-di-TPU-Mulyojati.jpg)