Pilkada Pesisir Barat
Bawaslu Pesisir Barat Lampung Belum Temukan Pelanggaran Coklit Data Pemilih Pilkada
"Alhamdulillah untuk pelanggaran pada tahapan coklit belum ditemukan,"ungkap anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Bawaslu Pesisir Barat Lampung mengklaim belum menemukan adanya pelanggaran jelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
"Alhamdulillah untuk pelanggaran pada tahapan coklit belum ditemukan,"ungkap anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, Senin (15/7/2024).
Dikatakan Ayu, pihaknya terus mengingatkan PKD agar terus mengawasi petugas Pantarlih dalam melakukan pencoklitan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jangan sampai, kata dia, ada petugas Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian itu menggunakan joki atau bantuan orang lain.
Atau ada petugas Pantarlih yang melakukan coklit hanya dari atas meja saja atau tidak langsung turun dari rumah ke rumah.
"Bawaslu Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mengawal ketat setiap tahapan Pilkada sesuai yang ditetapkan oleh Bawaslu RI,"tegasnya.
Ayu juga mengingatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) agar terus melakukan pengawasan melekat tahapan coklit tersebut.
Pengawasan melekat maksudnya kata dia,setiap PKD, mempunyai tugas harian untuk memonitor dan mengawasi tahapan coklit dengan cara mengikuti aktifitas Pantarlih yang mendatangi rumah warga untuk dilakukan coklit.
Pihaknya juga meminta kepada jajaran Panwascam dan PKD apabila di lapangan ditemukan kejadian-kejadian atau pelanggaran yang dilakukan oleh Petugas coklit, maka selain diberikan saran perbaikan juga di catat dalam form AKP Bawaslu untuk menjadi catatan dan koreksi bersama.
Dengan pengawasan secara langsung, baik melalui metode uji petik maupun dengan patroli kawal hak pilih diharapkan akan menghasilkan Daftar pemilih yang akurat, berkesesuaian antara data dan kenyataan di lapangan.
Sehingga tidak ada pemilih yang merasa tidak diakomodir hak pilihnya, atau sebaliknya seseorang yang tidak memiliki hak pilih malah dimasukkan dalam DPT.
Bawaslu mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih tersebut.
"Apabila ditemukan hal-hal yang tidak benar di lapangan, kami meminta agar segera melapor di posko kawal hak pilih yang ditempatkan di rumah PKD, sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten,"ucapnya.
"Kita berharap Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan aman, damai, bebas, rahasia dan akhirnya akan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat Pesisir Barat,"tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.