Berita Terkini Nasional

Masjid di Makassar Dijual Pemilik Lahan Rp 2,5 Miliar, Warga Berharap Tetap Jadi Rumah Ibadah

Sebuah masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dijual Rp 2,5 miliar.

Editor: Teguh Prasetyo
Kompas.com/Reza Rifaldi
MASJID DIJUAL - Masjid Fatimah Umar yang hendak dijual pemilik lahan di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). 

"Jadi sudah kita datang ke rumahnya ibu ini mau diurus, tiba-tiba ada satu poin menurut ibu itu nama (masjid) jangan diubah. Kata yang mau beli, namanya terserah pembelinya, akhirnya batal (dijual)," bebernya.

Belakangan pemilik lahan rupanya tetap ingin menjual lahan masjid.

Hingga akhirnya memasang spanduk di area Masjid Fatimah Umar.

"Belakangan karena pemilik sudah berulang kali mau menjual, ia datang dan memasang spanduk bahwa ini mau dijual," ucapnya.

Ismail menjelaskan, alasan pemilik ingin menjual lahan masjid lantaran hendak membangun pondok pesantren di Jakarta.

"Alasannya karena ibu itu mau membangun pesantren di Jakarta. Di situ ada lahan tempat jalan masuk pesantren yang mau dibebaskan (dibeli). Itu yang dia carikan dana tambahan," jelasnya.

Ia berharap siapapun nanti yang membeli masjid tersebut agar tidak mengubah fungsi masjid yang menjadi tempat beribadah para warga setempat.

Sementara itu Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Baso Jalaluddin menjelaskan bahwa saat pemilik lahan memasang spanduk dijual, warga sempat mencabutnya.

"Waktu datang dia dari Jakarta memang dia bawa gembok. Tapi tidak jadi karena kita mediasi. Jadi kita kasih jalan, nanti kita pasangkan (spanduk). Nanti kalau memang mau dijual terserah, nanti kita pasangkan, tapi aktivitas ibadah tetap jalan," jelasnya.

Baso mengatakan, pemilik lahan juga harus mempertimbangkan swadaya warga dalam pembangunan masjid tersebut.

"Karena amaliahnya ini warga, itu yang jadi persoalan. Karena warga punya sumbangan. Ada juga donaturnya tiap bulan," tandasnya.

Sedangkan salah satu warga, Hadijah Yusuf menjelaskan bahwa tidak mau ambil pusing terkait pemilik lahan yang mau menjual lokasi masjid tersebut.

Namun dia berharap, pemilik baru tidak mengubah fungsi masjid.

Apalagi pembangunan masjid juga hasil swadaya masyarakat.

"Warga punya sumbangan di sini, terserah pemilik mau menjual atau bagaimana, tapi harapnya tetap difungsikan untuk ibadah," ucap Hadijah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved