Berita Terkini Nasional

Masjid di Makassar Dijual Pemilik Lahan Rp 2,5 Miliar, Warga Berharap Tetap Jadi Rumah Ibadah

Sebuah masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dijual Rp 2,5 miliar.

Editor: Teguh Prasetyo
Kompas.com/Reza Rifaldi
MASJID DIJUAL - Masjid Fatimah Umar yang hendak dijual pemilik lahan di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). 

Sebab kata Hadijah, Masjid Fatimah Umar selama ini banyak difungsikan warga untuk kegiatan keagamaan.

"Di sini banyak kegiatan, ibadah, pengajian, kurban, dan lain-lain terkait keagamaan," katanya.

Hal yang sama juga diungkap warga bernama Muhammad Makka. Pria yang merupakan pengurus masjid pertama ini berharap nantinya jika masjid terjual fungsinya tetap digunakan untuk kegiatan beribadah.

"Kalau saya yang penting masjid tidak berubah fungsi, kita harap tetap jadi fungsi masjid tempat ibadah kita, tidak ada masalah (kalau dijual)," ungkapnya.

Menurut Makka, polemik pasti muncul jika pemilik lahan yang baru tidak melakukan alih fungsi masjid.

"Mungkin kalau nanti ada yang beli dan berubah fungsi, mungkin kita tidak setuju. Karena ini juga hasil swadaya warga jadi terbangun masjid," pungkasnya. (tribunnetwork)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved