Berita Terkini Nasional

Masjid di Makassar Dijual Pemilik Lahan Rp 2,5 Miliar, Warga Berharap Tetap Jadi Rumah Ibadah

Sebuah masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dijual Rp 2,5 miliar.

Editor: Teguh Prasetyo
Kompas.com/Reza Rifaldi
MASJID DIJUAL - Masjid Fatimah Umar yang hendak dijual pemilik lahan di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Sebuah masjid yang terletak di kawasan BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijual dengan harga Rp 2,5 miliar.

Keberadaan masjid bernama Fatimah Umar tersebut viral serelah beredar foto di beberapa media sosial yang memperlihatkan spanduk informasi penjualan masjid tersebut.

Diketahui Masjid Fatimah Umar berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 381 meter, Masjid itu dijual oleh pemilik lahan bernama Hilda Rahman.

Selain itu, ada juga lahan kosong di area belakang masjid seluas 212 meter yang juga hendak dijual.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, spanduk yang bertuliskan dijual juga terpasang di pagar, bahkan di kaca jendela masjid.

Spanduk itu juga tertulis kontak ponsel pemilik lahan atas nama Hilda Rahman.

Imam Masjid Fatimah Umar Ismail Kappaja menjelaskan bahwa bukan kali pertama ini pemilik lahan ingin menjual asetnya tersebut.

Polemik penjualan lahan yang jadi lokasi masjid itu sudah bergulir sejak lama.

Ismail bercerita, Masjid Fatimah Umar pertama kali dibangun tahun 1998-1999.

Awalnya bangunan masjid hanya merupakan mushala.

"Mushala pada saat itu. Tapi kan tidak tuntas, lalu kemudian ada salah seorang warga di sini mencoba menggalang dana dan rampung lah pembangunannya. Setelah itu, pemilik (lahan) sudah tidak diketahui keberadaanya," kata Ismail saat ditemui di lokasi, Senin (15/7/2024).

Seiiring berjalannya waktu, sang pemilik lahan akhirnya muncul dan hendak menjual lahan kosong yang berada di area belakang masjid.

"Ini kan tanah kosong di belakang. Pemilik mengatakan itu mau dijual, waktu itu Rp 2,5 miliar. Sudah banyak yang tawar," ungkapnya.

Hingga akhirnya pemilik lahan memberitahu pengurus masjid bahwa lokasi lahan masjid juga bakal dijual.

Namun, pemilik lahan saat itu mengungkapkan bahwa jika ada yang membeli, nama Masjid Fatimah Umar tidak diubah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved