Lampung Tengah
Sebanyak 289 Pelanggar Ditilang Sejak Awal Operasi Patuh Krakatau 2024 Lampung Tengah
Sebanyak 289 pelanggar lalulintas ditilang jajaran Satlantas Polres Lampung Tengah Selama Operasi Patuh Krakatau 2024 baik pengguna motor dan mobil.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto. Sebanyak 289 pelanggar diberi sanksi tilang selama Operasi Patuh Krakatau 2024 per hari ini, Kamis (18/7/2024).
Dari pelanggaran tersebut, kata Andik, petugas akan menerapkan upaya teguran hingga penindakan.
"Ya, sanksi tilang manual akan diterapkan, nanti teknisnya akan diatur Satlantas Polres Lampung Tengah," kata kapolres.
"Saya berharap khususnya masyarakat dan pengendara secara umum agar tertib berlalu lintas selama melintasi wilayah Lampung Tengah," kata dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lampung Tengah
Putri Zulhas Sosialisasikan Program MBG di Lampung Tengah Bersama BGN |
![]() |
---|
Ayu, Remaja Lampung Tengah yang Memberi Dampak pada Masyarakat |
![]() |
---|
BTPN Syariah Umrahkan 10 Nasabah Sentra Bangun Sari Lampung Tengah |
![]() |
---|
Jawab Keluhan Warga, Putu Agustin Usulkan Sejumlah Titik Perbaikan Jalan Rusak di Seputihraman |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Lampung Tengah Undang Disperkim untuk Rapat Dengar Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.