Berita Lampung

Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Tempat Kerja

Seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi pertokoan tempat kerjanya di Kelurahan Pringsewu Utara, Prin

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Polres Pringsewu
TKP Satpam di Pringsewu ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Seorang petugas Satuan Pengamanan (satpam) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi pertokoan tempat kerjanya di Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu Lampung, Sabtu (20/7/2024) pagi.

Korban diketahui bernama Heru Sapto Aji (47), warga Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu

Jasad satpam pertama kali ditemukan oleh Yosan (26), seorang karyawan toko tempat korban bekerja sekira pukul 08.30 WIB. 

Yosan curiga karena Heru tidak keluar dari kamar mandi sejak satu jam sebelumnya. 

Setelah memeriksa melalui lubang pintu kamar mandi, Yosan melihat korban tergeletak terlentang.

Mengetahui hal tersebut, Yosan bersama karyawan toko lainnya mendobrak pintu kamar mandi.

Setelah pintu berhasil terbuka, terlihat pihaknya mendapati Heru dalam kondisi tidak sadarkan diri. 

Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.

Diketahui Heru telah bekerja selama empat tahun terakhir sebagai Satpam di PT Catur Sentosa Adi Prima, sebuah perusahaan distributor kebutuhan rumah tangga.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi menjelaskan, bersama Tim Inavis Satreskrim Polres Pringsewu dan tenaga medis dari RS Mitra Husada segera turun ke TKP setelah menerima laporan warga.

"Saat petugas datang, posisi korban masih tergeletak di dalam kamar mandi dengan pakaian dinas lengkap dan diduga sudah meninggal dunia,” papar Rohmadi. 

Namun, untuk memastikannya, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada.

“Tenaga medis telah memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia,” ujar  Rohmadi.

Rohmadi menyebut pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian korban. 

Namun, ia menduga kematian korban tidak melibatkan unsur tindak pidana, melainkan karena sakit atau kelelahan setelah melaksanakan piket semalaman. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved