Berita Lampung

2 Remaja Pelaku Pencurian di Bakauheni Ditangkap Polisi

Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (20

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Polres Pringsewu
Ilustrasi pelaku pencurian di Lampung diamankan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (20/7/2024).

Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di rumah warga bernama Rifki Harwan (35) warga Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (19/7/2024).

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut tertuang dalam laporan Polisi LP / B -  48 / VII / 2024 Spkt  / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Sabtu (20/7/2024).

Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Mustholih mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku curat.

"Pelaku atas nama Teddy Kurniawan Saputra (19) warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan dan M (13) pelajar, warga Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Keduanya diamankan Sabtu kemarin," ujar Mustholih, Minggu (21/7/2024).

Ia menjelaskan,para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melalui jendala depan rumah sebelah kiri.

Lalu mengambil barang-barang milik korban.

"Pelaku mengambil 2 tabung gas warna hijau dengan ukuran berat 3 kg yang berada di dapur dan satu unit laptop merk HP warna hitam yang terletak di dalam laci lemari bagian bawah dan berada di posisi ruangan depan," ujarnya.

Saat itu, korban pulang dari warung tiket online yang berada di depan menara Siger Bakauheni menuju rumahnya.

Setelah sampai di rumah, korban melihat lampu rumah bagian depan yang awalnya hidup menjadi mati.

Lalu korban mengecek kamar depan yang terdapat lemari baju yang berisikan baju dan tas serta dokumen dalam keadaan acak acakan.

Kemudian korban mengecek laptop dan tabung gas sudah tidak ada ditempat diduga diambil oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan Polres Lampung selatan untuk di tindak lanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved