Berita Lampung

2 Remaja Pelaku Pencurian di Bakauheni Ditangkap Polisi

Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (20

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Polres Pringsewu
Ilustrasi pelaku pencurian di Lampung diamankan polisi. 

Pihaknya mendapat informasi pelaku akan menjual tabung gas tersebut.

Lalu mengamankan pelaku di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama pelaku lainnya bernama M.

Kemduian dilakukan pengembangan penyelidikan dan diamankan M di rumahnya berikut barang bukti 2 tabung gas ukuran 3 kg, dan 1 unit laptop merk HP milik korban

Para pelaku dan barang bukti di amankan ke polsek penengahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved