Berita Lampung

Empat Pelaku Bobol Gudang Warung Curi Rokok, Kerugian Rp 345 Juta

Polres Lampung Selatan konfrensi pers kasus pencurian dengan pemberatan di gudang warung para pelaku curi 32 dus rokok senilai Rp 345 juta

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan konfrensi pers kasus pencurian dengan pemberatan di gudang warung para pelaku curi 32 dus rokok senilai Rp 345 juta 

Lalu, para pelaku masuk ke dalam gudang warung rumah korban dan mengambil barang-barang korban.

"Pelaku mengambil rokok sebanyak kurang lebih 34  dus 2 bal dari warung korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 345 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut pihaknya mlekukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil dari penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian rokok milik korban bernama Budi, Andre, Adam, dan Odi.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku atasnama Odi di Pasar Bergen, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari.

Saat diinterograsi pelaku mengaku melakukan pencurian bersama tiga orang lainnya bernama Budi, Andre, dan Adam.

Lalu, pihaknya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Budi, Andre, dan Adam.

Dari keempat pelaku pada saat diinterograsi, mereka mengaku telah menjual rokok hasil curiannya ke seseorang bernama Roni warga Lampung Timur.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan seseorang bernama Roni berikut barang bukti kardus bekas bungkus rokok.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Bintang.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved