Berita Lampung
Empat Pelaku Bobol Gudang Warung Curi Rokok, Kerugian Rp 345 Juta
Polres Lampung Selatan konfrensi pers kasus pencurian dengan pemberatan di gudang warung para pelaku curi 32 dus rokok senilai Rp 345 juta
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjung Sari, Lampung Selatan melibatkan orang dalam.
Hal itu dikatakan Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat konfrensi pers kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan 32 dus rokok di Polsek Tanjung Bintang, Senin (22/7/2024).
Hadir dalam konfrensi pers itu Kepala Polsek Tanjung Bintang Kompol Samsari, Panit 1 Reksrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Fajar Kuswantoro dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Tanjung Sari, Lampung Selatan melibatkan orang dalam.
"Penucurian ini melibatkan orang dalam. Sehingga para pelaku masuk, dengan cara merusak gembok. Hanya dengan cara ditarik saja, gembok tersebut lepas. Dan mereka masuk ke dalam," ujarnya.
Pelaku berjumlah empat orang dan satu orang sebagai penadah.
"Pelaku atas nama Hendri Budianto (43), Andrian pangestu (24), Adam Pramana (22), Odi Saputra (24). Keempatnya warga Desa Kertosari, Tanjung Sari diamankan Sabtu (20/7/2024)," kata Yusriandi.
"Satu pelaku lainnya bernama Roni, sebagai penadah. Pelaku diamankan di Lampung Timur," sambungnya.
Ia menyebut para pelaku pidana pencurian dengan pemberatan di Tanjung Bintang ini melakukan aksinya berulang kali hingga korban melapor.
"Dalam melakukan aksinya mereka (para pelaku) ini melakukan aksinya berulang kali. Hingga pada akhirnya korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang pada (20/7/2024) kemarin," ujarnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu pelaku bernama Hendri Budianto
Ia mengungkapkan dirinya dan tiga pelaku lainnya berulang kali melakukan aksinya.
Ia pun menceritakan kronologi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya tersebut.
"Berawal saat terjadi tindak pidana pencurian di gudang warung rumah korban di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari, Rabu (26/6/2024)," kata Dia.
Para pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara membuka gembok gudang warung rumah korban dengan menggunakan kunci palsu.
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.