Berita Lampung
CSR dari Perusahaan di Metro Lampung Didominasi Bantuan Sembako
Kabag Perekonomian Setda Pemkot Metro, Yulia Chandra mengatakan program CSR ini sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2016.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro- Pemkot Metro, Lampung mencatat ratusan anggota Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Metro didominasi bantuan dalam bentuk sembako.
Kabag Perekonomian Setda Pemkot Metro, Yulia Chandra mengatakan, program CSR ini sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
"Program CSR, kalau di Perda itu tanggung jawab sosial perusahaan, Perda Nomor 6 Tahun 2016. Tanggung jawab sosial perusahaan itu terkait kemitraan bagi UMKM, lingkungan baik fisik, dan non fisik, kemudian untuk sosial yang berhubungan langsung dengan masyarakat," kata dia saat ditemui Tribunlampung.co.id, Kamis (25/7/2024).
Ia menyebut, anggota CSR di Metro berjumlah ratusan perusahaan.
Bantuan CSR yang diberikan perusahan-perusahaan tersebut didominasi dalam bentuk sembako atau makanan.
"Anggota CSR kita ada 69. Paling banyak yang memberikan bantuan CSR itu dalam bentuk sembako," bebernya.
"Dari 69 ada sebagian sudah melapor, ada juga yang tidak. Alasannya memang operasional perusahannya masih dalam pemulihan akibat dampak covid," ungkapnya.
Yulia menjelaskan tata cara perusahaan memberikan bantuan CSR.
"Jadi untuk pelaksanaannya perusahaan berkoordinasi dengan Pemerintah, apabila ada usulan dari Pemerintah melalui forum CSR yang ada di Pemkot Metro akan kita tindaklanjuti ke perusahaan yang linier dengan usulannya," paparnya.
"Perda itu terkait kelembagaan, pelaksanaan, ruang lingkup, dan juga sanksi," sambungnya.
Ia menegaskan, bagi perusahaan yang tidak memberikan bantuan CSR dalam kurun waktu satu tahun akan diberikan sanksi.
"Untuk sanksi yang tercantum dalam Perda itu teguran lisan, dan teguran tertulis," tukasnya.
"Iya, untuk tahun ini sudah kita sampaikan rencana program CSR dari masing-masing perusahaan," jelas dia.
Yulia mengimbau, kepada Perusahan di Metro untuk dapat segera melaporkan ke Pemkot perihal rencana bantuan CSR di tahun 2024.
"Imbauan kepada seluruh perusahan yang tergabung dalam forum CSR untuk segera melaporkan program bantuan CSR di tahun ini," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)
Respons Pemprov Lampung Dengar Curhat Masjid Raya Al Bakrie Terkendala Air Wudu |
![]() |
---|
Kampung Negara Bumi Ilir Bakal Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Lampung Bakal Tidak Takut Pajak karena Perpanjangan PPh 0,5 Persen |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Long Weekend, Pelancong Serbu Destinasi Pulau Pahawang dan Kalianda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.