Berita Lampung

8 Tenaga Kerja Asing Tercatat Bekerja di Bandar Lampung

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung mencatat terdapat 8 tenaga kerja asing di Kota Tapis Berseri.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bandar Lampung M Kabul. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung mencatat terdapat 8 tenaga kerja asing di Kota Tapis Berseri.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Pemkot Bandar Lampung, M Kabul mengatakan, 8 tenaga kerja asing yang ada di Bandar Lampung itu bekerja di 6 perusahaan.

"Rata-rata tenaga kerja asing asing di Bandar Lampung ini bekerja di bidang perhotelan, pendidikan dan lembaga kursus bahasa asing," kaya M Kabul, Jumat (26/7/2024).

Ia menyebutkan, tenaga kerja asing tersebut berasal dari Philipina, Amerika Serikat dan juga China. 

M Kabul menungkapkan, dari 8 tenaga kerja asing tersebut hanya dua yang telah membayar retribusi ke Pemkot Bandar Lampung

“Tahun pertama itu, retribusi masuknya ke kementerian," 

"Kalau tahun kedua dan keempat retribusinya masuk ke kabupaten/kota,” ujarnya. 

Sementara untuk besaran retibusi yakni 100 dolar per bulan dalam satu jabatan. 

"Rata-rata tenaga kerja asing memiliki dua jabatan, sehingga membayar 200 dolar," tuturnya.

M Kabul pun menjelaskan, penempatan tenaga kerja asing ini diatur oleh kementerian.

"Dengan begitu Disnarer Bandar Lampung tidak bisa menargetkan banyaknya tenaga kerja asing yang akan masuk ke Bandar Lampung,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved