Berita Terkini Nasional
2 Terdakwa Kasus Subang Terima Vonis Beda, Yosep Inalillahi, Danu Alhamdulillah
Reaksi berbeda ditunjukkan 2 kudu terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, usai sidang putusan yang dilakukan tengah pekan lalu.
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Noval Andriansyah
Kolase TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Dua terdakwa kasus pembunuhan di Subang, Yosep Hidayah (kiri) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan). Reaksi berbeda ditunjukkan 2 kudu terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, usai sidang putusan yang dilakukan tengah pekan lalu.
Achmad Taufan berharap, kliennya itu bisa introspeksi diri dan menyadari bahwa perbuatannya salah dan merugikan diri sendiri maupun keluarga.
"Semoga Danu semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mohon ampun atas perbuatanya yang pastinya akan disesalinya seumur hidup dia," katanya.
Sementara ini, pihaknya juga masih mempertimbangkan apakah akan banding atau tidak.
"Atas Vonis tersebut, kami selaku kuasa hukum akan pikir-pikir dulu selama 7 hari apa akan banding atau menerima vonis tersebut," katanya
( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Kecelakaan Maut di Brebes, Pemotor Tewas Terlindas Bus Pariwisata Dedy Jaya |
|
|---|
| Truk Rem Blong Hantam 3 Motor dan Kios Tambal Ban di Semarang, 5 Orang Selamat |
|
|---|
| Australia Jadi Destinasi Favorit Mahasiswa RI, 20 Ribu Orang Kuliah di Negeri Kanguru |
|
|---|
| Pelajar di Ponorogo Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban, Korban Luka Berat |
|
|---|
| Pria Bunuh Karyawan Binatu karena Utang Rp 1,2 Juta, Jasad Dibuang ke Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-Terdakwa-Kasus-Subang-Terima-Vonis-Beda-Yosep-Inalillahi-Danu-Alhamdulillah.jpg)