Berita Lampung

3 Investor Sudah Kantongi Izin PBG Bangun Hotel Baru di Bandar Lampung

Sebanyak tiga investor telah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG untuk membangun hotel baru di Bandar Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Sebanyak tiga investor telah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk membangun hotel baru di Bandar Lampung.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad.

“Tiga investor telah memiliki izin PBG membangun hotel baru di Bandar Lampung,” kata Muhtadi, Kamis (1/8/2024).

Ia mengatakan, dua hotel diantaranya masih dalam proses pembangunan.

“Sementara satu hotel lain sudah rampung pembangunannya, tetapi belum beroperasi,” terangnya.

Ketiga hotel itu, ungkap Muhtadi, berada di Way Halim Jalan Sultan Agung, lalu di Jalan Sudirman dekat flyover, dan di Telukbetung dekat dengan Lampung City Mall.

Selain tiga hotel yang telah miliki PBG, ia juga menyebut, terdapat tujuh hotel lainnya yang akan berdiri di Kota Tapis Berseri.

Akan tetapi saat ini tujuh investor tersebut tengah mengurus dokumen persyaratan guna mendapatkan izin.

“Ada 7 lagi, tetapi masih pelengkapan dokumen,” ungkapnya.

“Sebab guna mendirikan hotel di Bandar Lampung ini akan harus ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” tuturnya.

“Rata-rata hotel yang akan dibangun ini bintang 3 dan juga bintang 5,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved