Narkoba di Bandar Lampung

Pelaku Narkoba Bandar Lampung Antar Ganja dan Sabu Via Bus

Pelaku Mahyudin mengaku sekali mengantar narkoba sabu dan ganja mendapatkan upah Rp 7 Juta. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menginterogasi bandar narkoba pembawa 9 kg ganja dan 241 gram sabu yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024). 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Achmad Julizar melaksanakan upaya hukum berupa penyelidikan," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Polisi mengetahui pelaku tepatnya dekat pemakaman umum telah melintas pelaku yang mencurigakan.

Pelaku tersebut mengendarai motor Honda Beat wama abu-abu BE4216FL.

Polisi melakukan pengamanan dan menginterogasi pengendara tersebut. 

Pelaku mengakui telah membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu 241 gram dan 9 kg ganja

"Barang haram tersebut disimpan di kontrakannya yang terletak di Jalan Ryacudu Gang Hasan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved