Berita Lampung

Batas Tanah Diduga Pemicu Penikaman Pria di Lampung Timur 

Kuasa hukum keluarga korban penusukan di Kecamatan Batanghari Nuban meminta polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / M Humam
Indri Wuryandari, kuasa Hukum keluarga korban penusukkan di Gedung Dalam Lampung Timur minta polisi terapkan pasal pembunuhan berencana kepada pelaku.   

"Sehingga korban berteriak meminta pertolongan," sambungnya.

Kasat menuturkan, Baharudin, warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah pelaku langsung keluar, dan berusaha membantu korban.

"Sedangkan pelaku melarikan diri menggunakan motor sambil membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk korban," tukasnya.

Korban yang mengalami luka tusuk tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Islam Kota Metro, akan tetapi nyawanya tak tertolong.

"Kini, pelaku M sudah diamankan di Mapolres Lamtim," tutupnya.( Tribunlampung.co.id) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved