Berita Lampung
Batas Tanah Diduga Pemicu Penikaman Pria di Lampung Timur
Kuasa hukum keluarga korban penusukan di Kecamatan Batanghari Nuban meminta polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / M Humam
Indri Wuryandari, kuasa Hukum keluarga korban penusukkan di Gedung Dalam Lampung Timur minta polisi terapkan pasal pembunuhan berencana kepada pelaku.
"Sehingga korban berteriak meminta pertolongan," sambungnya.
Kasat menuturkan, Baharudin, warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah pelaku langsung keluar, dan berusaha membantu korban.
"Sedangkan pelaku melarikan diri menggunakan motor sambil membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk korban," tukasnya.
Korban yang mengalami luka tusuk tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Islam Kota Metro, akan tetapi nyawanya tak tertolong.
"Kini, pelaku M sudah diamankan di Mapolres Lamtim," tutupnya.( Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Hakim Tolak Perlawanan Dendi Ramadhona, Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut |
|
|---|
| Batal ke Makassar, Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Puji Efisiensi 20 Persen |
|
|---|
| Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Usir ASN yang Ngobrol saat Rapat |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Unila Tewas dalam Kecelakaan di Tugu Cokelat Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Daftar 3 Calon Direktur RSPTN Unila, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-keluarga-korban-penusukkan-di-Gedung-Dalam-Lampung-Timur.jpg)