Berita Lampung
Batas Tanah Diduga Pemicu Penikaman Pria di Lampung Timur
Kuasa hukum keluarga korban penusukan di Kecamatan Batanghari Nuban meminta polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kuasa hukum keluarga korban penusukan di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban meminta polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 29 Juli 2024 lalu, kuasa hukum keluarga korban, Indri Wuryandari, meminta Polres Lampung Timur mendalami kasus yang mengakibatkan korban berinisial SS meninggal dunia.
"Saya meminta kepada penyidik dan jajaran Polres Lamtim untuk mendalami permasalahan ini, saya berharap ada penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," kata dia, Senin (5/8).
Indri yang juga kakak sepupu dari korban SS menjelaskan, peristiwa penusukan korban oleh pelaku bernama Mujib berawal dari perselisihan mengenai batas wilayah rumah korban, dan orang tua pelaku.
"Untuk kronologinya, sebenernya bicara cekcok itu tidak ada. Cuma yang jelas, rumah orang tua pelaku dan rumah korban itu berdekatan.
Jadi memang ada batas tanah yang kita batasi, ini adalah tanah mereka dan ini tanah kita yang dibatasi oleh pagar," terangnya.
"Tapi kenyataannya si ibu pelaku ini menganggap tanah yang ada di belakang masih kepunyaan dia. Bahkan dia membuang tumpukan bekas pampers (popok) orang dewasa yang penuh dengan kotoran.
Jadi korban ini selalu menegur untuk tidak membuang sampah di situ," paparnya.
Di hari insiden penusukan itu, lanjut dia, korban didatangi oleh keponakan pelaku yang menyampaikan pesan bahwa korban diajak bertemu pelaku di rumah orang tua pelaku.
"Jadi ada orang datang namanya Fandi, itu yang saya tau adalah ponakan dari Mujib. Saudara Fandi datang ke rumah korban untuk menjemput korban untuk menemui pelaku," tuturnya.
"Korban ini berpikir, mungkin dipanggil untuk bicara kekeluargaan, makanya dia datang ke rumah pelaku sembari membawa anaknya yang masih umur lima tahun.
Tiba tiba kami mendapat kabar buruk tersebut, korban meninggal dunia karena ditujah oleh Mujib," sambung dia.
Indri menegaskan, terkait kasus ini pihaknya meminta keadilan seadil-adilnya kepada kepolisian. "
Yang jelas saya ingin mencari keadilan, dan saya juga mendampingi beberapa saksi dari kemarin sejak Jumat yang memang melihat kejadian itu. Ada adik saya dan istri korban," pungkasnya.
Penyidikan Mendalam
Langkah-langkah Disdikbud Lampung Atasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sempat Dikejar Warga, Pelaku Curanmor Asal Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribhawono |
![]() |
---|
Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Pohon Nangka hingga Ambruk di Jalan Teuku Umar |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Ingatkan Bahaya Kerusakan Hutan, Dorong Perhutanan Sosial |
![]() |
---|
Disdikbud Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.