Berita Lampung
Gegara Kabel Bekas, Gadis di Lampung Tengah Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya
Seorang anak di Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah nyaris menjadi korban asusila tetangganya gegara sisa kabel.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Seorang anak di Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah nyaris menjadi korban asusila tetangganya gegara sisa kabel.
Korban bernama ST (22) diancam menggunakan alat pertanian dan hampir dirudapaksa oleh pelaku EPN (41) warga Kelurahan Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Senin (27/6/2022).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, usai kejadian EPN (41) sempat DPO selama 2 tahun.
Namun, kata dia, pelaku berhasil diamankan Unit PPA di sebuah rumah pada Sabtu (3/8/2024).
"Korban mendapat kekerasan fisik dan lehernya ditodong celurit saat pelaku EPN berniat merudapaksanya," katanya, Senin (5/8/2024).
Kasat mengatakan, semua itu terjadi saat korban didatangi EPN dengan modus meminta kabel bekas pada Juni 2022 lalu, sekira pukul 11.30 WIB.
Kemudian, katanya, korban mengaku potongan kabel yang diminta diletakkan di atas lemari, lalu pelaku menyuruh korban untuk mencarinya.
Dikatakan Yudhi, memang sebelumnya EPN pernah membantu memasang instalasi listrik di rumah korban, namun hal itu hanya dijadikan modus.
"Saat korban sedang mencari potongan kabel bekas di atas lemari, EPN menarik rambut korban dari belakang dan menodongkan senjata jenis clurit ke leher korban," ujar Yudhi.
Beruntungnya, lanjut Kasat, saat ditodong dan hendak diseret dari lemari, korban mampu melawan dengan berpegangan pada motor.
Dikatakan Yudhi, korban dan sepeda motor yang terparkir di dalam rumah pun terjatuh sehingga menggagalkan aksi rudapaksa pelaku.
Meski demikian, korban masih saja mendapatkan tindak asusila dari tetangganya itu, dan atas perbuatan tersebut, korban melaporkannya ke Polres Lampung Tengah.
"Usai kejadian, EPN sempat kabur dan menjadi buronan polisi sejak tahun 2022," kata dia.
Kasat melanjutkan, setelah upaya penyelidikan DPO, Unit PPA akhirnya mendapatkan informasi keberadaan EPN.
Diketahui EPN sedang berada di sebuah rumah yang masih berada di wilayah hukum Polsek Way Pengubuan.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 21 September 2025, Hujan Hampir Merata |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.