Berita Lampung

Kuasa Hukum Bupati Musa Ahmad Sebut Kliennya Tak Ingin Rujuk dengan Mardiana

Tim Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Eko Heri Harsono mengatakan kliennya tidak ingin rujuk dengan istrinya, Mardiana.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
(TRIBUNLAMPUNG CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq
Eko Heri Harsono (kanan) selalu kuasa hukum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat menegaskan tak ada kata rujuk untuk Mardiana. (Fajar Ihwani Sidiq) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Tim Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Eko Heri Harsono mengatakan kliennya tidak ingin rujuk dengan istrinya, Mardiana.

Saat ini, sidang cerai Musa Ahmad dengan Mardiana akan masuk tahap mediasi.

"Kami tegaskan pihak kami tidak ada pernyataan untuk rujuk ya, apalagi dalam sidang mediasi beberapa waktu lalu," kata Eko, Senin (5/8/2024).

Menurut Eko, pihaknya tetap ikuti persidangan dan akan terus berlanjut sampai perceraian dinyatakan sah oleh hakim.

Ia menyampaikan, memang betul Musa Ahmad akan hadir di sidang mediasi pada tanggal 16 Agustus 2024 di Pengadilan Agama Gunung Sugih.

Tetapi, kata dia, jika di luar agenda sidang pihaknya tegas menolak hal tersebut.

"Secara agama sudah selesai, secara administrasi negara saat sedang berlangsung dan sesegera mungkin kita selesaikan. Jadi tidak ada istilah pembohongan publik," katanya.

Sebelumnya, Eko Heri Harsono mengatakan kliennya tidak ingin rujuk dengan istrinya, Mardiana.

Eko Heri Harsono mengatakan Musa Ahmad akan fokus terhadap istri barunya yakni dokter gigi Yuniar.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Bupati Lampung Tengah berbicara di depan audien dalam suatu pertemuan pada 8 Juli 2024, salah satunya yakni mengumumkan bahwa istrinya saat ini hanya 1.

"Istri saya cuma 1, dokter gigi Yuniar MM MH, nggak ada urusan, saya sampaikan kepada kalian," kata Musa Ahmad pada pertemuan tersebut.

(TRIBUNLAMPUNG CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved