Pilkada Lampung
DPP PAN Restui Musa-Asad Menuju Pilkada Lampung Tengah 2024
DPP PAN telah memberikan restunya kepada pasangan Musa Ahmad - Ahsan As'ad Said menuju Pilkada Lampung Tengah 2024.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan restunya kepada pasangan Musa Ahmad - Ahsan As'ad Said menuju Pilkada Lampung Tengah 2024.
Hingga saat ini pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Lampung Tengah 2024-2029 itu telah mengantongi 5 surat rekomendasi partai politik (Parpol).
Diantaranya dari Partai Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Jumat (9/8/2024), Ketua PAN Lampung Tengah A Helmi membenarkan bahwa rekomendasi DPP PAN untuk Pilkada Lampung Tengah jatuh pada pasangan Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said.
Dirinya mengatakan, sudah menjadi kewajiban Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk mengamanahkan keputusan yang sudah diambil oleh DPP PAN.
Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk kekompakan dan dia yakin semua kader PAN tetap solid kedepan.
"Langkah selanjutnya kita akan menyusun strategi pemenangan pasangan tetsebut setelah kita ketemu dengan calon Bupati dan Wakil Bupati," katanya.
Helmi mengatakan, menjelang kontestasi Pilkada 2024 mendatang, dirinya tidak menampik akan ada banyak issue negatif dan berita bohong bermunculan.
Sebagaimana munculnya surat rekomendasi palsu yang mengatasnamakan DPP PAN kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Lampung Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Helmi menegaskan bahwa setiap SK DPP yang keluar khususnya surat rekomendasi PAN, harus mendapat persetujuan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum berikut Sekjen.
Menurutnya itulah yang benar atau final.
"Terkait dengan banyaknya isu-isu negatif yang muncul, saya yakin masyarakat kita sudah cerdas untuk menyikapinya," tutup Helmi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.