Pilkada 2024
Gerakan Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Lampung, Parpol Dinilai Gagal
Jelang pelaksanaan Pilkada 2024 serentak di Lampung, isu calon kepala daerah tunggal melawan kotak kosong semakin banyak menjadi perbincangan warga.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang pelaksanaan Pilkada 2024 serentak di Lampung, isu calon kepala daerah tunggal melawan kotak kosong semakin banyak menjadi perbincangan masyarakat.
Hal ini membuat sejumlah masyarakat membuat gerakan melawan kotak kosong dalam menghadapi Pilkada 2024 serentak di Lampung pada 27 November mendatang.
Satu di antaranya, gerakan tanda pagar (tagar) #PilihankuKotakKosong yang belakangan ramai jadi pembicaraan serta menjadi topik di sosial media warga Lampung.
Gerakan ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menolak Pilkada 2024 di Lampung hanya diisi calon tunggal.
Pasalnya, di Lampung sendiri terdapat beberapa kabupaten/kota yang digadang-gadang hanya akan diisi calon tunggal melawan kotak kosong.
Sejumlah kabupaten/kota yang diprediksi akan melawan kotak kosong di antaranya, Lampung Barat, Lampung Timur, Pesawaran, Metro dan kota Metro.
Bahkan, Pilgub Lampung 2024 pun disebut-sebut hanya akan diisi pasangan calon tunggal yang juga akan melawan kotak kosong.
Koordinator Kampanye #PilihankuKotakKosong Lampung, Herwan Acong mengatakan, fenomena calon kepala daerah melawan kotak kosong ini bukan disebabkan kemunduran demokrasi.
Menurutnya, hal ini menjadi penanda bahwa partai politik gagal melakukan kaderisasi.
“Partai politik gagal dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah undang-undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan," ujar Herwan, Sabtu (10/8/2024).
Herwan mengatakan, Pilkada dengan kotak kosong dipastikan akan merugikan masyarakat.
Pasalnya, masyarakat tidak memiliki opsi untuk menentukan calon pemimpinnya.
Dia pun mendesak pimpinan partai politik agar dapat membuka ruang bagi calon lain.
Menurutnya, aksi borong partai koalisi dalam pilkada merupakan langkah yang mencerdaskan rakyat Indonesia.
"Seperti model borong rekomendasi parpol, ini berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah."
"Ini juga disebabkan karena tidak ada ruang bagi calon lain untuk maju," tandas Acong.
( Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto )
Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
![]() |
---|
Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
![]() |
---|
Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.