Pencurian di Bandar Lampung
Polisi Masih Buru Penadah Mobil Curian di RS Advent Bandar Lampung
Polsek Kedaton masih memburu penadah mobil curian. Pelaku berinisial A, warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Kedaton masih memburu penadah mobil curian. Pelaku berinisial A, warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memburu penadah mobil milik Farly Arlan Manawan, warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Polisi sudah mengamankan pelaku Rachmadan Fitrahman, warga Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
"Untuk pelaku A sebagai penadah mobil hasil curian akan diupayakan dikejar," kata Abdul Waras saat mengadakan konferensi pers di Mapolsek Kedaton, Jumat (16/8/2024).
Ia mengatakan, polisi juga mengamankan dua kunci kontak mobil, satu STNK mobil korban, dan jaket.
Gaji Tak Dibayar
Rachmadan Fitrahman (24), warga Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, menjadi tersangka kasus pencurian mobil milik mantan majikannya.
Ia mengaku mencuri mobil korban Farly Arlan Manawan karena gajinya tidak dibayar.
"Jadi tersangka ini sengaja melakukan perbuatannya karena motif pribadi," kata Abdul Waras.
Tersangka kecewa karena gajinya tidak dibayar.
Ia juga kesal karena namanya dipakai untuk pinjaman.
"Jadi ada pinjaman yang menggunakan nama tersangka. Sampai saat ini, dari hasil penyelidikan belum dilunasi korban," kata mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jawa Tengah ini.
Duplikat Kunci
Rachmadan Fitrahman (24) sudah merencanakan dengan matang aksi pencurian mobil Daihatsu Terios BE 1539 AMA milik majikannya.
Sebelum beraksi, ia menduplikat kunci mobil milik sang bos, Farly Arlan Manawan.
Pelaku Hatta Dapat Rp 2,5 Juta Sekali Bobol Rumah Kosong |
![]() |
---|
Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Diancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Bandar Lampung Residivis Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Buru 3 DPO Komplotan Pencuri Rumah Kosong |
![]() |
---|
Korban Pencurian di Bandar Lampung Rugi Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.