Pencurian di Bandar Lampung

Polisi Masih Buru Penadah Mobil Curian di RS Advent Bandar Lampung

Polsek Kedaton masih memburu penadah mobil curian. Pelaku berinisial A, warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polisi mengamankan Rachmadan Fitrahman, pelaku pencurian mobil di RS Advent. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, tersangka merupakan mantan sopir pribadi korban. 

Ia menggunakan modus menduplikat kunci mobil korban. 

"Jadi pelaku ini merupakan mantan sopir pribadi korban. Ia sengaja membuat kunci duplikat," kata Abdul Waras. 

Tersangka berikut barang bukti mobil saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kedaton.

Sedangkan barang bukti lain milik korban berupa dua ponsel iPhone dibuang oleh tersangka di Kali Akar, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

Polsek Kedaton berhasil meringkus Rachmadan Fitrahman (24). 

Ia mencuri mobil milik mantan bosnya di RS Advent, Bandar Lampung, Sabtu (10/8/2024). 

Rachmadan diamankan di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved