Berita Lampung

Polisi Tangkap Tiga Warga Bandar Lampung yang Edarkan Rokok Ilegal, Amankan 72 Ribu Batang

Polresta Bandar Lampung menangkap tiga warga Bandar Lampung yang mengedarkan ribuan rokok ilegal di Kota Bandar Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polrestabes Bandar Lampung
Petugas mengamankan ribuan rokok ilegal yang disimpan oleh tiga pelaku di rumahnya di wilayah Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menangkap tiga warga Bandar Lampung yang mengedarkan ribuan rokok ilegal di Kota Bandar Lampung

Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung IPDA Wahyu Widayat membenarkan pihaknya telah menangkap ketiga pelaku yang diduga mengedarkan rokok ilegal

"Ada tiga pelaku yang diamankan polisi kemarin yakni berinisial CA (37), sales rokok di wilayah Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung," kata Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung IPDA Wahyu Widayat, Rabu (28/8/2024). 

Pelaku CA diamankan saat menjual rokok tanpa cukai di sebuah warung di wilayah Garuntang

"Jadi dalam mengedarkan rokok ilegal tersebut, pelaku CA ini menawarkan barang ke warung atau toko-toko kecil," kata IPDA Wahyu. 

Kemudian petugas juga meringkus SN (33), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu. 

Lalu pelaku ketiga yang ditangkap yakni IS (30) di rumahnya di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung

"Ada 72 ribu batang rokok dengan berbagai merek tanpa cukai yang diamankan polisi," kata IPDA Wahyu. 

Terbongkarnya peredaran rokok ilegal ini berkat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai. 

"Awalnya kami amankan CA, sales rokok di wilayah Garuntang hingga ditangkap pelaku lainnya," kata IPDA Wahyu. 

Para pelaku ini menawarkan barang tersebut ke warung atau toko kecil. 

"Jadi rokok-rokok ini sengaja disimpan para pelaku di rumahnya masing-masing, " kata IPDA Wahyu.

Pelaku SN saat diinterpretasikan mengaku mendapatkan rokok illegal tersebut dari Pulau Jawa.

Kawanan ini lalu melakukan COD di Bandar Lampung via jasa ekspedisi.

Ditambahkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Lampung.

Termasuk rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan polisi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran barang ilegal di wilayah Lampung.

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran rokok ilegal sangat penting 

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini," kata Irjen Pol Helmy. 

"Jadi tanpa adanya dukungan masyarakat, maka pengungkapan jaringan ini tidak berjalan secepat ini," kata IPDA Wahyu. 

Semua komponen diharapkan jangan terlibat dalam penjualan rokok ilegal karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian negara. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal," kata Irjen Pol Helmy.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved