Penembakan di Bandar Lampung
Polisi Temukan Narkoba dari Pelaku Penembakan ke Bawaslu Lampung
Polisi menemukan senjata air softgun untuk menembak dan narkoba 25 paket sabu siap edar dari tangan pelaku penembakan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame menemukan narkoba dari tangan pelaku Klinton Al Holiab Sinaga (19) warga Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Klinton Al Holiab Sinaga merupakan pelaku penembakan terhadap mahasiswa PKL di kantor Bawaslu Lampung.
Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, polisi menemukan senjata untuk menembak dan narkoba dari tangan pelaku penembakan.
"Kami temukan narkoba dari pelaku penembakan mahasiswa yang PKL di kantor Bawaslu Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers, Sabtu (31/8/2024).
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu pucuk air foftgun berikut peluru gotrinya.
Lalu sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu.
Kemudian satu paket sedang sabu sebanyak 25 paket kecil sabu siap edar.
"Ada juga handphone Vivo satu unit dan empat buah timbangan digital," kata Kombes Pol Abdul Waras.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku Penembakan ke Kantor Bawaslu Lampung Terancam 35 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berlatar Cemburu, Pengedar Narkoba Tembak Mahasiswa PKL Asal Sumsel di Kantor Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Kasus Penembakan ke Bawaslu Lampung Tidak Ada Kaitan Dengan Pilkada |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penembakan di Bandar Lampung Karena Cemburu |
![]() |
---|
Kronologi Penembakan di Kantor Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.