Penembakan di Bandar Lampung
Kasus Penembakan ke Bawaslu Lampung Tidak Ada Kaitan Dengan Pilkada
Kasus penembakan ke Bawaslu Lampung tidak ada kaitan dengan pilkada melainkan karena cemburu akibat pacar korban dilambaikan tangan oleh korban.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras memastikan penembakan di kantor Bawaslu Lampung tidak ada kaitannya dengan rangkaian Pilkada 2024.
Pasalnya saat ini tahapan pilkada di Lampung baik di tingkat provinsi dan daerah sedang berlangsung dan dikhawatirkan akibat pengaruh suhu politik.
"Alhamdulillah kita bisa ungkap kasus penembakan di kantor Bawaslu Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Ia mengatakan, sudah memeriksa pelaku tentang alasan melakukan penembakan ke kantor Bawaslu Lampung.
"Jadi dari hasil pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan pilkada," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Ia mengatakan, pelaku ini merupakan pengedar narkoba dan cemburu terhadap pacarnya.
Tim mendapatkan narkoba tersebut saat penggerebekan pelaku Klinton di Lampung Selatan.
Cemburu
Pelaku Klinton menembak korban Sandy dengan senjata api (senpi) jenis air soft gun karena cemburu.
"Jadi pelaku Klinton ini melakukan penembakan tersebut dengan jenis soft gun karena rasa cemburu terhadap korban Sandy," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Se
Dijelaskannya, pacar pelaku dilambaikan tangan oleh korban.
Ketika kejadian, pelaku dan pacarnya ada di Hotel Asoka, sedangkan korban ada di kantor Bawaslu Lampung lantai 2.
Kebetulan Hotel Asoka dan kantor Bawaslu Lampung bersebelahan.
Korban memberikan kode kepada pacar pelaku untuk meminta nomor WhatsApp pacar pelaku.
Penembakan tersebut sebanyak dua kali ke arah korban yang berada di teras lantai 2 Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (28/8/2024).
Pelaku kemudian keluar dari dalam Hotel Asoka pasca penembakan menuju ke Kecamatan Sukabumi, ke rumah kontrakan Mona atau teman wanitanya tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Pelaku Penembakan ke Kantor Bawaslu Lampung Terancam 35 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berlatar Cemburu, Pengedar Narkoba Tembak Mahasiswa PKL Asal Sumsel di Kantor Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba dari Pelaku Penembakan ke Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penembakan di Bandar Lampung Karena Cemburu |
![]() |
---|
Kronologi Penembakan di Kantor Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.