Penembakan di Bandar Lampung

Berlatar Cemburu, Pengedar Narkoba Tembak Mahasiswa PKL Asal Sumsel di Kantor Bawaslu Lampung

Diduga karena cemburu, seorang pemuda menembak seorang mahasiswa yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Bawaslu Lampung, Rabu (28/8/2024) lalu.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat memimpin konferensi pers terkait kasus penembakan di Bawaslu Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga karena cemburu, seorang pemuda menembak seorang mahasiswa yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Bawaslu Lampung, Rabu (28/8/2024) lalu.

Pelaku yang berhaisl ditangkap bernama Klinton Al Holiab Sinaga (19), warga Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung.

Sedangkan korbannya bernama Sandy Polanda (26), warga Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pelaku Klinton menembak korban dengan senjata api (senpi) jenis airsoft gun.

"Jadi pelaku Klinton ini melakukan penembakan karena cemburu terhadap korban Sandy," kata Kapolresta saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).

Ia mengatakan, pacar pelaku Klinton dilambaikan tangan oleh korban.

Saat itu pelaku dan pacarnya sedang berada di kamar hotel yang berada tepat di samping kantor Bawaslu Lampung.

Korban lalu memberikan kode kepada pacar pelaku untuk minta nomor whatsapp.

Melihat itu, pelaku langsung menembak sebanyak dua kali ke arah korban yang saat itu berada di teras lantai dua Kantor Bawaslu Lampung.

Setelah itu, pelaku langsung keluar hotel.

Pelaku kemudian menuju ke rumah kontrakan teman wanita pelaku di bilangan Kecamatan Sukabumi.

Dan saat ditangkap, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, Polsek Sukarame menemukan narkoba dari pelaku Klinton.

Karena pelaku ternyata merupakan pengedar narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu pucuk airsoft gun berikut peluru gotrinya.

Lalu sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, dan satu paket besar sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved