Penembakan di Bandar Lampung
Berlatar Cemburu, Pengedar Narkoba Tembak Mahasiswa PKL Asal Sumsel di Kantor Bawaslu Lampung
Diduga karena cemburu, seorang pemuda menembak seorang mahasiswa yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Bawaslu Lampung, Rabu (28/8/2024) lalu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Kemudian satu paket sedang sabu sebanyak 25 paket kecil sabu siap edar.
"Ada juga handphone Vivo satu unit dan empat buah timbangan digital," kata Kombes Pol Abdul Waras
Kapolresta juga memastikan, penembakan di Kantor Bawaslu Lampung tidak ada kaitannya dengan rangkaian Pilkada 2024.
"Alhamdulillah kita bisa ungkap kasus penembakan di Kantor Bawaslu Lampung," imbuhnya.
Ia mengatakan, penembakan tidak ada kaitannya dengan rangkaian Pilkada yang sedang bergulir saat ini.
"Pelaku terancam pasal 338 KUHP Jo pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun," kata Kapolresta.
Pelaku juga dihadapkan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sebagaimana dimaksud Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/bayu saputra)
Polresta Bandar Lampung
Bawaslu Lampung
pengedar sabu
narkoba
tembak
airsoft gun
Bandar Lampung
Sumatera Selatan
Lampung
TribunBreakingNews
Pelaku Penembakan ke Kantor Bawaslu Lampung Terancam 35 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Penembakan ke Bawaslu Lampung Tidak Ada Kaitan Dengan Pilkada |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba dari Pelaku Penembakan ke Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penembakan di Bandar Lampung Karena Cemburu |
![]() |
---|
Kronologi Penembakan di Kantor Bawaslu Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.