Berita Lampung
Zulkifli Hasan Bagi-bagi Minyak di Lampung Selatan, Warga Ricuh Saling Dorong
Pembagian minyak dan beras dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan berlangsung ricuh
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembagian minyak dan beras dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan berlangsung ricuh hingga terjadi saling dorong antar warga.
Pantauan Tribun Lampung, beberapa kali panitia mengingatkan warga, namun tidak diindahkan.
Akibatnya, pembagian beras tersebut pun sempat tertunda beberapa menit agar warga bisa tenang.
"Harap ngantri. Semua akan kebagian. Sabar-sabar," ujar panitia, Kamis (5/9/2024).
Diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengecek harga bahan pokok di Pasar Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB.
Setibanya di Pasar Sidomulyo, Zulkifli Hasan langsung berbincang dengan para pedagang.
Tak lupa ia juga membeli barang dagangan pedagang di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ari, salah satu pedagang yang minyaknya diborong Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan dirinya bersyukur minyaknya dibeli Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Tadi dibeli 6 bungkus. Merek Minyak Kita yang ukuran 2 liter. 2 liter sekarang harganya Rp 32 ribu. 1 liternya Rp 16 ribu. Tadi dibeli Rp 192 ribu," katanya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga memborong beras dari Toko Ana yang ada di Pasar Sidomulyo, Lampung Selatan.
"100 karung beras SPHP ukuran 5 kg. Totalnya Rp 6 juta," tukasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Sabtu 13 September 2025: Waspada Potensi Hujan Lebat |
![]() |
---|
Saran Pelajar Global Madani Terkait Banyaknya Siswa Keracunan MBG di Lampung |
![]() |
---|
Demo di Lampung Berlangsung Damai, Pelajar SMA Acungi Jempol |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Kasus Curanmor di Sukoharjo Pringsewu, Pelaku Punya Riwayat Kelam |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Umumkan Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.