Pilkada Lampung Tengah
Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Keterlibatan Camat Kampanye Pilkada Lampung Tengah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah menindaklanjuti adanya laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampany
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah menindaklanjuti adanya laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkampanye Pilkada.
Bawaslu menemukan adanya ASN yang menjabat sebagai camat serta perangkatnya diduga melakukan kampanye atau bentuk keterlibatan dalam politik untuk salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah 2024-2029.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, laporan tersebut masih didalami oleh tim dan menjadikan atensi untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada.
"Temuan kami lebih dari satu ASN yang terlibat, kita dalami sejauh mana keterlibatannya dalam Pilkada ini," katanya, Sabtu (7/9/2024).
Selain itu, kata dia, Bawaslu Lampung Tengah akan memanggil yang bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi dan mencocokkannya dengan temuan di lapangan.
Yuli menyebutkan, jika benar terbukti ASN tersebut tidak netral, maka akan diteruskan ke Kemenpan RB untuk tindak lanjut.
Dikatakannya, ancaman sanksi bagi pelanggar bisa pemberhentian sementara atau tetap, penundaan kenaikan pangkat, dan sebagainya.
"Soal sanksi dan penilaian pelanggaran itu ranah Kemenpan RB, sebelum itu kita juga akan mengkaji dulu dan memberikan rekomendasi," kata Yuli.
Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa setiap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah tidak boleh dibubuhi dengan kegiatan kampanye apapun.
Hal itu berkenaan dengan adanya video beredar yang menampilkan agenda Pemkab diduga disusupi kegiatan politik atau kampanye Pilkada.
Yuli menanggapi, Bawaslu Lampung Tengah menggali informasi tentang agenda Pemkab yang dimaksud.
"Saat ini masih membuktikan dugaan pelanggaran tersebut, jika benar mengarah ke acara politik, maka akan ditindak lebih lanjut," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Besok KPU Lampung Tengah Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
KPU Lampung Tengah Nilai Minimnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Karena Pemilih Baru |
![]() |
---|
Pleno KPU Terkait Hasil Pilkada di Lampung Tengah, Ardito-Koheri Unggul |
![]() |
---|
KPU Lampung Tengah Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pilkada Lampung Tengah Versi Rakata Selesai, Ardito Ungguli Petahana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.