Pengoplosan BBM di Bandar Lampung

Sulap BBM Pertalite Jadi Pertamax, 2 Warga Lampung Diringkus Polisi

Sulap bahan bakar minyak alias BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax, 2 warga Lampung diringkus polisi saat menjalankan aksinya.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konpers terkait pengoplosan BBM, Rabu (11/9/2024). Sulap bahan bakar minyak alias BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax, 2 warga Lampung diringkus polisi saat menjalankan aksinya. 

Pelaku mencampur BBM melalui selang ditarik ke bawah ke kempu atau wadah BBM sebanyak 2.500 liter. 

"Jadi di atas 2.500 pertalite itu dicampur dengan minyak cong," kata Kompol Hendrik.

Pelaku melakukan penjual bbm oplosan tersebut di pertahshop di Kabupaten Lamtim.

Menambah Bubuk Pewarna

Pelaku melakukan pengoplosan BBM tersebut dengan menggunakan bubuk pewarna. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku ini sengaja melakukan pencampuran bubuk pewarna agar terlihat menyerupai jenis BBM jenis Pertamax

"Pelaku Es ini berperan menyedot dan menggunakan mesin pompa alkon minyak jenis pertalite atau pertamax dengan minyak cong dicampurkan ke mesin tangki," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (11/9/2024). 

Pelaku itu sengaja memberikan bubuk pewarna agar terlihat jelas jenis Pertamax.

Dl pelaku lainnya juga sama berperan sama dengan Es tersebut. 

Polisi dalam kasus pengoplosan BBM ini mengamankan dua truk, diantaranya truk Kopka Patra berlabelkan Pertamina dengan pelat kuning BE8072AAU dan truk kuning berpelat BE8254OU. 

Polisi juga mengamankan dua unit mesin pompa alkon, dua botol pewarna, satu botol pengukur suhu. 

Satu botol campuran Pertalite dan Pertamax, minyak Pertalite 1.000 Iiter, minyak Pertamax 1.500 Iiter dan minyak cong 2.000 Iiter. 

Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan operasi tersebut hampir setahun, dengan TKP Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi diedarkan di Lamtim.

"Kalau keuntungan belum ditaksir dan bos dari kedua pelaku ini masih dalam berinisial Lm," kata Kompol Hendrik. 

Pelaku ini seminggu bisa menjualnya 5.000 liter dan dijualnya BBM oplosan ini perliternya sesuai harga Pertamax yang dijual resminya Pertamina.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved