Berita Lampung

Pemprov Lampung Resmi Usulkan Prasasti Palas Pasemah dan Batu Bedil Jadi Cagar Budaya Nasional

Pemprov Lampung resmi mengusulkan dua cagar budaya menjadi peringkat nasional yakni Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Diskominfo
Pemprov Lampung saat mengusulkan Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil menjadi Peringkat Nasional di Jakarta. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung resmi mengusulkan dua cagar budaya menjadi peringkat nasional. 

Keduanya Cagar Budaya di Lampung yang dimaksud yakni, Prasasti Palas Pasemah di Lampung Selatan dan Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus.

Usulan ini diajukan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 Tahun 2024 yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta Selatan, pada 10 hibgga 13 September 2024.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, usulan ini menjadi penanda komitmen pemprov setempat dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa. 

Dia pun mengatakan bahwa usulan tersebut sebagai upaya untuk memastikan warisan tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

"Lampung memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang luar biasa, dan kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa warisan ini dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Pj Gubernur Samsudin, Jumat (13/9/2024).

"Kami percaya bahwa cagar budaya tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bagian penting dari identitas bangsa Indonesia," kata dia.

Samsudin melanjutkan, dalam upaya pelestarian budaya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kepedulian masyarakat.

"Upaya pelestarian ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk terus melindungi dan mengembangkan potensi cagar budaya di Lampung," tambahnya.

Dengan berbagai langkah dan kolaborasi dilakukan, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat terus menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai aset penting daerah dan nasional.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, menyatakan bahwa rekomendasi TACB ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa. 

"Kami berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Lampung," ujar Sulpakar.

Sulpakar pun mengatakan jika dalam pengkajian Cagar Budaya, terungkap bahwa Lampung merupakan daerah yang kaya sejarah dan kebudayaan.

Di mana, Lampung telah telah menjadi pusat perkembangan agama, sosial, budaya, ekonomi, edukasi, dan literasi sejak masa lampau.

"Keberadaan Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil memperkuat posisi Lampung sebagai wilayah yang memiliki peradaban yang tinggi dan penting di Nusantara," ujar Sulpakar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved